Bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Bersama Walikota Bekasi Nomor : 005/5399/SETDA.TU tanggal 19 Juli 2021, dan memperhatikan perintah Walikota Bekasi Nomor : 800/5407/SETDA.TU tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid19) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Program vaksinasi dalam pencegahan perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid19) di lingkungan satuan pendidikan, dan sebagai persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, maka SMP Negeri 36 Bekasi sebagai bagian tak terpisahkan dari Pemerintah dan masyarakat Kota Bekasi, melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid19 untuk siswa-siswi SMP Negeri 36 Bekasi dengan melibatkan unsur Kecamatan Mustikajaya, Kelurahan Padurenan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Padurenan, Babinsa, Bimaspol, dan SatPol PP yang dilaksanakan secara bertahap pada hari Jumat, 6 Agustus 2021 untuk dosis 1 dan Sabtu, 4 September 2021 untuk dosis 2 dengan sasaran sejumlah 948 siswa.
Program vaksinasi dalam pencegahan perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid19) di lingkungan satuan pendidikan, dan sebagai persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, maka SMP Negeri 36 Bekasi sebagai bagian tak terpisahkan dari Pemerintah dan masyarakat Kota Bekasi, melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid19 untuk siswa-siswi SMP Negeri 36 Bekasi dengan melibatkan unsur Kecamatan Mustikajaya, Kelurahan Padurenan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Padurenan, Babinsa, Bimaspol, dan SatPol PP yang dilaksanakan secara bertahap pada hari Jumat, 6 Agustus 2021 untuk dosis 1 dan Sabtu, 4 September 2021 untuk dosis 2 dengan sasaran sejumlah 948 siswa.
#lawancovid19
#smpn36sehat
#kotabekasisehat